Logo WarungCopy

WarungCopy

Mengerti arti kata SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Apa arti kata SKCK dalam bahasa Indonesia, kapan dan bagaimana menggunakan serta contohnya - dalam Bahasa Indonesia.

Ditulis pada Kamis, 18 Mei 2023

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk memberikan informasi mengenai latar belakang pribadi seseorang yang mencakup catatan kepolisian atau berbagai prestasi dan penghargaan. Dokumen ini seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melamar pendidikan di dalam dan luar negeri, mengurus visa, dan lain-lain.

Fungsi dan Kegunaan SKCK

Cara Mengurus SKCK

Mengurus SKCK biasanya melalui beberapa tahapan berikut:

  1. Siapkan dokumen persyaratan, seperti KTP asli, KK asli dan fotokopi, pas foto berwarna ukuran 4x6 (3 lembar), dan surat pengantar dari RT/RW setempat.

  2. Datang ke kantor polisi terdekat atau Polda yang memiliki wewenang mengeluarkan SKCK. Biasanya pada kantor Polsek untuk tingkat kecamatan, atau Polres untuk tingkat kabupaten.

  3. Isi formulir permohonan SKCK yang telah disediakan dengan lengkap dan benar.

  4. Serahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan serta formulir yang telah diisi kepada petugas yang bertugas.

  5. Menunggu proses pengurusan SKCK yang biasanya memerlukan waktu beberapa hari. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan SKCK yang telah dikeluarkan oleh Polri dan siap untuk digunakan.

Itulah pembahasan singkat mengenai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pentingnya dokumen ini dalam berbagai keperluan, serta cara mengurusnya. Ingatlah untuk selalu menjaga catatan pribadi kita bebas dari kriminalitas guna mempermudah dalam mengurus dokumen tersebut.

⚡ Bikin Konten Cepat

Menulis konten sosial media, blog dan bikin gambar jadi lebih cepat dengan bantuan AI. Coba WarungCopy sekarang

X

📚 Arti kata - umum lainnya..

📚 Daftar lengkap berbagai Arti Kata